Penulis/Author |
Hidayat Panuntun, S.T., M.Eng., D.Sc. (1) ; Ir. Waljiyanto, M.Sc. (2); Ir. Hanif Ilmawan, S.T., M.Eng. (3); Ir. Rochmad Muryamto, M.Eng.Sc (4); Annisa Farida Hayuningsih, S.T., M.Eng. (5); Ir. Afradon Aditya Setyawan, S.T., M.Eng. (6); Erlyna Nour Arrofiqoh, S.T., M.Eng. (7); Muhammad Iqbal Taftazani, S.T., M.Eng. (8) |
Abstrak/Abstract |
Sebagai salah satu unsur pembentuk dalam suatu kesatuan masyarakat hukum, batas wilayah administrasi menjadi hal yang penting untuk dibuat dan dipastikan validitasnya. Kegiatan pemetaan batas administrasi pada pengabdian yang diselenggarakan oleh Prodi Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar adalah kegiatan partisipatif yang melibatkan secara langsung peran warga dalam proses penetapan batas dan penggambarannya di atas peta. Secara spesifik, peta batas administrasi yang telah ditandai secara manual oleh perangkat desa kemudian di digitasi untuk diubah ke dalam bentuk vektor. Peta tersebut selanjutnya di validasi bersama-sama dengan perangkat desa terkait untuk memastikan bahwa batas yang telah digambar secara mandiri oleh perangkat desar telah sesuai dengan batas sebenarnya di lapangan. Proses validasi tersebut dilakukan dengan metode kartometrik. Dengan metode ini, peta yang akan divalidasi batasnya ditampilkan secara digital dengan bantuan perangkat lunak.
Pada pelaksanaannya, ditemukan beberapa temuan bahwa: (1) ada wilayah yang batas administrasinya saling tumpang tindih, dan (2) ada area yang tidak masuk ke dalam wilayah administrasi RT yang ada di sekitar area tersebut. Kemudian proses validasi dimulai dengan: (1) Penjelasan teknis mengenai kegiatan yang akan berlangsung, metode yang akan digunakan, dan bagaimana proses modifikasi batas di atas peta. (2) Pembagian kelompok RT dan RW berdasarkan wilayah pedukuhan masing-masing. (3) Tiap-tiap kelompok tersebut kemudian diberikan satu peta untuk ditandai. (4) Apabila ditemukan ketidaksepakatan batas antara dua wilayah, dilakukan diskusi dan verifikasi langsung di lapangan untuk melihat keadaan sebenarnya. (5) Diskusi akhir penetapan batas yang dipimpin oleh pamong desa Jatisarono. Luaran akhir dari kegiatan ini adalah peta administrasi batas RT yang telah tervalidasi.
Perbedaan batas antar wilayah administrasi RT dan RW bisa terselesaikan dengan baik pada kegiatan FGD. Pada kegiatan tersebut, semua kepala dusun hadir untuk memberikan keterangan masing-masing terkait batas wilayahnya. Diskusi dua dusun yang berbatasan langsung dilakukan saat FGD dipandu oleh dua orang mahasiswa yang melakukan editing peta digital secara langsung.
|