Karya
Judul/Title UPAYA PENINGKATAN KETAHANAN DAN DIVERSIFIKASI PANGAN RUMAH TANGGA PADA MASA PANDEMI COVID-19 MELALUI PERTANIAN PERKOTAAN
Penulis/Author Dr. Ir. Lestari Rahayu Waluyati, M.P. (1) ; Prof. Dr. Ir. Masyhuri (2); Prof. Dr. Ir. Irham, M.Sc. (3); Ir. Any Suryantini, M.M., Ph.D. (4); Arini Wahyu Utami, M.Sc., Ph.D. (5); Dr. Hani Perwitasari, S.P., M.Sc. (6); Anung Pranyoto, S.P., M.P. (7); Prof. Dr. Ir. Dwidjono Hadi Darwanto, S.U. (8); Dr. Ir. Suhatmini Hardyastuti, S.U. (9); Prof. Dr. Jangkung Handoyo Mulyo, S.P., M.Ec. (10); Prof. Dr. Jamhari, S.P., M.P. (11); Sugiyarto, S.P., M.Sc. (12); Agus Dwi Nugroho (13); Fatkhiyah Rohmah, S.P., M.Sc. (14); Arif Wahyu Widada, S.P., M.Sc. (15); Azizatun Nurhayati, S.P., M.Sc. (16); Abi Pratiwa Siregar (17); Hariyani Dwi Anjani, S.P., M.Sc. (18); Ilmas Abdurofi, SP, M.Sc., Ph.D. (19); Zaura Fadhliani, S.P., M.Sc. (20)
Tanggal/Date 2 2020
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Pada akhir 2019, di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China diketahui bahwa terdapat satu orang yang mengalami sakit akibat korona virus sindrom pernapasan akut berat 2 atau yang juga dikenal sebagai SARS-CoV-2 (Davidson, 2020). Hanya dalam kurun waktu beberapa hari, diinformasikan bahwa gejala sakit yang sama juga dirasakan oleh individu lainnya, tidak hanya di Provinsi Hubei, namun juga provinsi lain di China, dan hingga akhirnya juga individu di negara lain (New York Times, 2020). Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak berwenang, diketahui bahwa SARS-CoV-2, dapat mudah menyebar, terutama jika orang yang telah terkena kemudian berkumpul dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini dikarenakan, beberapa orang di dunia tergolong individu yang mudah menularkan penyakit menular (“super-spreaders” of infectious disease) (Ostriker, 2020; Harvard T.H. Chan School of Public Health (2020). Akibat dari gejala sakit yang meluas dan tersebar di beberapa negara, maka penamaan terhadap penyakit maupun penyebabnya menjadi beragam karena setiap negara punya sudut pandang masing-masing (Stobbe & Press, 2020). Atas dasar hal tersebut, Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) (2020) menetapkan memberikan penamaan terhadap penyakit dan virus yang menyebabkannya, yaitu COVID-19 (coronavirus disease) dan SARS-CoV-2. Berdasarkan hasil asesmen WHO, diestimasikan bahwa kasus COVID-19 akan terus bertambah, dan oleh karena itu COVID-19 dikategorikan sebagai pandemi (WHO, 2020a). Di Indonesia, konfirmasi kasus COVID-19 pertama kali dipublikasikan pada tanggal 2 Maret 2020, yaitu sebanyak 2 kasus (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, 2020). Hingga saat ini, terhitung pada tanggal 08 Mei 2020, terdapat 13.112 orang positif, 2.494 sembuh, dan 943 meninggal dunia. Jika awalnya kasus COVID-19 berada di sekitaran ibukota negara (DKI Jakarta), saat ini telah menyebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tanggal 21 Maret 2020, total individu yang dinyatakan positif 2 sebanyak 5 orang. Seiring berjalannya waktu, saat ini per tanggal 08 Mei 2020, terdapat 140 orang positif yang terdiri dari 77 orang positif dirawat, 7 orang positif meninggal, dan 56 orang positif sembuh. Studi yang dilakukan Nielsen menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat di Indonesia berpendapat jika penyebaran COVID-19 relatif rendah namun akan tetap ada hingga satu tahun ke depan. Dari sisi aktivitas masyarakat, adanya COVID-19 telah membuat kegiatan di luar rumah seperti jalan-jalan ke mall, berwisata, dan makan di restoran menjadi berkurang. Hal ini berdampak langsung terhadap pelaku usaha di sektor perdagangan dan restoran. Turunnya jumlah kunjungan pembeli berakibat pada penurunan omset. Di saat yang bersamaan, biaya yang ditanggung relatif tetap, khususnya pada pos tenaga kerja, sewa bangunan dan pemeliharaan mesin atau alat. Pada akhirnya, pelaku usaha mengalami kerugian. Dampak COVID-19 juga dirasakan sektor lain seperti pariwisata, keuangan, transportasi, pertambangan, konstruksi, otomotif, dan UMKM. Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS memperkirakan pandemi COVID-19 berdampak pada kurang lebih 2,8 juta tenaga kerja dengan rincian, 1,7 juta pekerja formal dirumahkan, 794,4 ribu pekerja formal di PHK, 282 ribu pekerja informal yang usahanya terganggu dan 100 ribu pekerja migran dipulangkan. Dengan demikian, COVID-19 telah berdampak pada perlambatan ekonomi. Ditinjau dari aspek rumah tangga, terjadi penurunan daya beli sebagai akibat penghasilan yang berkurang. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, karena jika kemampuan membeli masyarakat turun hingga tidak mampu membeli bahan makanan, maka akan terjadi rawan pangan, yaitu suatu kondisi masyarakat atau rumah tangga yang tidak mempunyai akses secara fisik (ketersediaan) dan ekonomi (daya beli) untuk memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah, mutu, beragam dan aman untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
12020_PROPOSAL PENGABDIAN MASYARAKAT EPA_Peningkatan Ketahanan Pangan_REVISED.pdfLaporan penelitian
2Laporan Pengabdian EPA.pdfLaporan penelitian
3SPK, BAP, SPTJB PKM Sosek Dr_ Ir_ Lestari Rahayu W.pdfSurat Tugas / SK
4surat_tugas_pengabdian sem gasal 2020.pdfSurat Tugas / SK