Abstrak/Abstract |
Masalah sampah menjadi masalah yang pelik di Indonesia dan tidak terkecuali di Yogyakarta. Laporan
terbaru menunjukkan bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, yang merupakan TPA utama
bagi Yogyakarta, tidak akan bisa menerima sampah lagi pada tahun 2023 ini (Baskoro, 2022). Hal ini
karena daya tampung TPA Piyungan sudah melebihi kapasitasnya.
Secara umum, sampah terbagi menjadi tiga jenis: (1) sampah organik, (2) sampah non organik, dan (3)
sampah berbahaya. Data dan penelitian melaporkan bahwa volume sampah dominan yang dihasilkan
oleh masyarakat adalah sampah organik, yaitu sekitar 60% (Widowati, 2019). Contoh sampah organik
adalah bahan sisa makanan, sayur, buah, tumbuhan, bahkan kotoran unggas. Jenis sampah organik ini
pada dasarnya mudah dikelola di level rumah tangga atau kelompok masyarakat karena terurai secara
alamiah menjadi kompos dalam 1-2 bulan. Prosesnya pun bisa dipercepat dengan bantuan
mikroorganisme, seperti cacing atau maggot. Sayangnya, walaupun bisa diolah mandiri oleh
masyarakat, Sebagian besar sampah organik berakhir di TPA.
Proses penguraian sampah organik bisa dipercepat dengan menggunakan maggot (belatung) atau black
soldier flies (BSF) (Gambar 1) (Ahmad & Sulistyowati, 2021). Proses penguraian dengan maggot jauh
lebih cepat dari penguraian alami, yaitu sekitar 2 minggu. Disisi lain, maggot tersebut dapat menjadi
sumber protein hewani bagi hewan, seperti pakan ikan atau unggas. Maggot memiliki siklus hidup
sekitar 40 hari, dimana keseluruhan siklus maggot itu sendiri tidak menimbulkan atau menyebarkan
penyakit, seperti siklus hidup dari lalat rumah. |