Judul/Title |
Sebagai Ahll Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, yang terjadi di Wisma BTPN Syariah MMS Keling Turut Jalan Keling RT 03 RW 01 Ds Keling, Kec Keting, Kab. Jepara, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Jepara,. melalui surat Nomor : B/142/II/2021/Reskrim, tanggal 1 Februari 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor: 670/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021 tanggal 1 Februari 2021. |