Karya
Judul/Title Sebagai Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana stiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengamanan, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. Melalui surat Nomor B/60/I/2021/Ditreskrimsus, tanggal Januari 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor: 683/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021.
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 2021
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract -
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi