Judul/Title |
Sebagai Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan berupa barang siapa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari pimpinan Bank lndonesia atau penipuan atau penggelapan yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam Mahkota Artha Jaya yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto. Yogyakarta. sesuai permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah lstimewa Yogyakarta, melalui surat Nomor: B/41/VIII/RES/RES. 2.2/2021/Ditreskrimsus, tanggal 26 Agustus 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor 4954/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021. |