Judul/Title |
Sebagai Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana pokok penggelapan dalam jabatan yang terjadi pada PT Batuah Energi prima (dalam pailit) dengan terlapor Sdr. Sumarso dkk (Kurator) dalam proses penyelesaian harta pailit PT Batuah Energi Prima, sesuai permohonan dari Dirreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, melalui surat Nomor : B/205/XRE5.2.612021/Ditreskrimsus, tanggal 4 Oktober 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor: 5384/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021. |