Judul/Title |
Sebagai Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan Bank Negara lndonesia (BNl) Cabang Sambas yang terjadi sejak bulan bulan Agustus 2020 sd bulan Februari 2021 di ATM BNI Hotel Pantura Sambas, di ATM BNI Mobil Layanan gerak, diruang kluis Kantor Bank BNI Cabang Sambas dan ruang teller kantor Bank BNI Cabang Sambas, yang diduga dilakukan oleh tersangka Sdr. Khairul Anwar bin Sumardi, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat, melalui surat Nomor: B/901/V/HUK 11.1/2021, tanggal 19 Mei 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor: 2379/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021. |