Sebagai Ahli Hukum Pidana Dalam Perkara Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Menempatkan Keterangan Palsu pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Atas Nama Shehol Akbar dan atau Menggunakan Akta Autentik yang seolah olah isinya Cocok Dengan Hal Sebenarnya ,Sesuai Dengan Permohonan dari Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum,Kepolisian Daerah Jawa Tengah ,Melalui Surat Nomor : B/60/I/2017/Reskrimum Tanggal 31 Januari 2017 dengan Surat Izin Nomor : 545/H01.H6.FH/C/2017.
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
2017
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Sebagai Ahli Hukum Pidana Dalam Perkara Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Menempatkan Keterangan Palsu pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Atas Nama Shehol Akbar dan atau Menggunakan Akta Autentik yang seolah olah isinya Cocok Dengan Hal Sebenarnya ,Sesuai Dengan Permohonan dari Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum,Kepolisian Daerah Jawa Tengah ,Melalui Surat Nomor : B/60/I/2017/Reskrimum Tanggal 31 Januari 2017