Sebagai Ahli Hukum Pidana Dalam Perkara Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pada Pemungutan Tarif Pelayanan Dalam Pengguna Jasa Kapal Panlong Jembatan Kapuas I di Perairan Pelabuhan Pontianak Yang dilakukan Oleh Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Pontianak Serta Pihak PT PELINDO II Pontianak Maupun Anak Perusahaannya yaitu PT JASA ARMADA INDONESIA ,Sesuai Dengan Permohonan dari Wadir Reskrimsus Polda Kalbar,Melalui Surat Nomor : B/627/IV/2017/Dit Reskrimsus-3 Tanggal : 11 April 2017.
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
2017
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Sebagai Ahli Hukum Pidana Dalam Perkara Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pada Pemungutan Tarif Pelayanan Dalam Pengguna Jasa Kapal Panlong Jembatan Kapuas I di Perairan Pelabuhan Pontianak Yang dilakukan Oleh Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Pontianak Serta Pihak PT PELINDO II Pontianak Maupun Anak Perusahaannya yaitu PT JASA ARMADA INDONESIA ,Sesuai Dengan Permohonan dari Wadir Reskrimsus Polda Kalbar,Melalui Surat Nomor : B/627/IV/2017/Dit Reskrimsus-3 Tanggal : 11 April 2017.