Sebagai Ahli Hukum Pidana Dalam Perkara Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pada Pemungutan Tarif Pelayanan Dalam Pengguna Jasa Kapal Pandu dan Tunda Terhadap Pengguna Jasa Yang Melewati Kolong Jembatan Kapuas I di Perairan Pelabuhan Pontianak yang dilakukan oleh Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Pontianak serta Pihak PT PELINDO sesuai dengan Permohonan dari Wadir Reskrimsus Polda Kalbar melalui Surat Nomor : B/627/IV/2017/Dit Reskrimsus-3 Tanggal 11 April 2017 dengan Surat Izin Nomor : 1339/H01.H6.FH/C/2017.
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
2017
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Sebagai Ahli Hukum Pidana Dalam Perkara Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pada Pemungutan Tarif Pelayanan Dalam Pengguna Jasa Kapal Pandu dan Tunda Terhadap Pengguna Jasa Yang Melewati Kolong Jembatan Kapuas I di Perairan Pelabuhan Pontianak yang dilakukan oleh Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Pontianak serta Pihak PT PELINDO sesuai dengan Permohonan dari Wadir Reskrimsus Polda Kalbar melalui Surat Nomor : B/627/IV/2017/Dit Reskrimsus-3 Tanggal 11 April 2017