Sebagai Ahli Hukum PIdana Dalam Perkara Dengan Terjadinya Tindak Pidana Pemerasan ,Sesuai dengan Permohonan dari Direktur Reskrimsus Polda Kalbar,Melalui Surat Nomor : B/491/III/2017/Ditkrimsus-III Tanggal : 17 Maret 2017 dengan Surat Izin Nomor : 1009/H01.H6.FH/C/2017.
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
2017
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Sebagai Ahli Hukum PIdana Dalam Perkara Dengan Terjadinya Tindak Pidana Pemerasan ,Sesuai dengan Permohonan dari Direktur Reskrimsus Polda Kalbar,Melalui Surat Nomor : B/491/III/2017/Ditkrimsus-III Tanggal : 17 Maret 2017