Judul/Title |
Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan yang terjadi di Kelurahan Kutoarjo Kec. Kutoarjo, Kab. Purworejo, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Purworejo, melalui surat Nomor: B/388/V/RES.2.5/2020/Reskrim, tanggal 24 Mei 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor: 2584/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021. |