Karya
Judul/Title Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat, seauai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Jepara, melalui surat Nomor: B/'1542/XI/RES.5.5/2020/Reskrim, tanggal 2 November 2020 berdasarkan Surat Izin Nomor: 5272/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2020 tanggal 10 November 2020.
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 2020
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract -
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1IMG_20210323_0094.pdfSurat Tugas / SK