Karya
Judul/Title Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang tanpa izin usaha melakukan kegiatan usaha pengangkutan, penyimpanan dan niaga berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite Non Subsidi Pemerintah, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 di Jalan Poros Sidey Jaya RT OO2iRW 001 . Desa Sidey Jaya, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua Barat, melalui surat Nomor : B/486/VIII/2020/Ditreskrimsus, tanggal 18 Agustus 2020 berdasarkan Surat Izin Nomor: 4094/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2020 tanggal 25 Agustus 2020.
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 25 2020
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract -
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1IMG_20210323_0055.pdfSurat Tugas / SK