Judul/Title |
Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian alat berat berupa 1 unit Motor Grader Model 120K yang sebelumnya dikuasai oleh PT Surya Kusuma Perkasa yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Sorong yang dilakukan oleh pihak ketiga PT Diamon berdasarkan surat kuasa dari PT Buana Finance yang terikat dalam suatu surat perjanjian investasi/sewa guna usaha tanpa didaftarkan dan terikat Fidusia, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sorong, melalui surat Nomor : B/706/XII/2020/Reskrim tanggal 1 Desember 2020 berdasarkan Surat Izin Nomor: 5735/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2020 tanggal 8 Desember 2020. |