Judul/Title |
Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana pokok penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh Tim Kurator dkk PT Batuah Energi Prima (dalam pailit) dengan Terlapor Sdr. Sumarso, sesuai permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, melalui surat Nomor B/205/X/RES.2.6/2021/Ditreskrimsus, tanggal 4 Oktober 2021 berdasarkan Surat Izin Nomor: 5456/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2021. |