Karya
Judul/Title Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pemberi kerja tidak menyetorkan iuran BPJS yang telah dipungut dari pekerjanya kepada BPJS, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Klaten, melalui surat Nomor: B/674/VI/RES.1.24/2020/Reskim tanggal 26 Juni 2020 berdasarkan Surat Izin Nomor: 2639/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2020 tanggal 29 Juni 2020.
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 2020
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract -
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1IMG_20210323_0034.pdfSurat Tugas / SK