Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JI. Reksobayan No.01, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, sesuai dengan Surat Izin dari Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 5844/UN1 /HK. 1.2/SET-HK/PM/2021 tgl. 3 November 2021
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
28 2021
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JI. Reksobayan No.01, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, sesuai permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, melalui surat Nomor: B/807/X/2021/Reskrim, tanggal 28 Oktober 2021.