Judul/Title | Sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Jepara, melalui surat Nomor : B/4963/X/RES. 1.24/2020/Reskrim tanggal 19 Oktober 2020 berdasarkan Surat Izin Nomor: 4963/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2020 |
Penulis/Author | Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1) |
Tanggal/Date | 2020 |
Kata Kunci/Keyword | |
Abstrak/Abstract | - |
Level | Nasional |
Status |