Karya
Judul/Title Rezim Kesejahteraan dan Disabilitas: Merajut Inklusivitas pada Jaminan Kesehatan Khusus bagi Difabel
Penulis/Author
Tanggal/Date 2022
Abstrak/Abstract Sama halnya dengan kategori yang lain, sistem distribusi kesejahteraan untuk Penyandang Disabilitas (Difabel) juga bertumpu pada berbagai peran aktor, yakni negara, pasar, keluarga/rumah tangga, dan komunitas. Melalui legitimasi Undang-Undang No. 40, Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, peran negara semakin diperluas, yang salah satunya memberikan harapan bagi Difabel untuk dapat tercakup dalam sistem yang lebih komprehensif. Sementara institusionalisasi sistem jaminan sosial untuk Difabel masih dalam tahap pengembangan, pemerintah daerah, yang dalam studi ini difokuskan pada peran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian muncul melalui program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) guna melengkapi sistem jaminan sosial di tingkat nasional. Guna menganalisis efek dekomodifikasi dan defamilisasi program yang dihasilkan, tulisan ini menggunakan konsep rezim kesejahteraan dan konsep jaminan sosial inklusif bagi Difabel. Hasil studi kami menunjukkan bahwa Jamkesus telah berhasil mengeliminasi risiko, meningkatkan kualitas kesehatan, dan meningkatkan kondisi kehidupan Difabel. Kami juga menemukan bahwa Jamkesus telah mampu mencakup keseluruhan dan pelayanan manfaat yang sudah menyasar secara spesifik kebutuhan kesehatan Difabel dengan distribusi efek yang hampir merata di seluruh kelompok populasi Difabel. Pemantik lain yang kemudian menjadi fokus diskusi kami adalah terkait adanya kemungkinan proses adaptasi di tingkat nasional, sebagaimana pelembagaan program-program kesejahteraan di negara-negara Amerika Latin.
Rumpun Ilmu Ilmu Sosial dan Politik
Bahasa Asli/Original Language Bahasa Indonesia
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Pembangunan_Sosial_dan_Kesejahteraan.pdfDaftar Isi
2PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN_ Jejak Pemikiran Pendekatan dan Isu Kontemporer.pdfFull Dokumen