| Penulis/Author |
Dr. Ir. Diyono, S.T., MT., IPU. (1) ; Ir. Subaryono, M.A., Ph.D. (2); Ir. Djurdjani, M.S.P.,M.Eng., Ph.D., IPM. (3); Prof. Ir. Trias Aditya K.M., S.T., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. (4) |
| Abstrak/Abstract |
Peta Dasar Pendaftaran (PDP) yang dilengkapi Data Geospasial (DG) bidang tanah baik yang sudah didaftar haknya maupun yang belum, merupakan DG yang dapat digunakan sebagai rujukan dalam membangun Sistem Informasi Pertanahan (SIP) yang mendukung seluruh fungsi Sistem Administrasi Pertanahan (SAP). PDP sebagai peta dasar pertanahan semestinya tidak hanya berfungsi dalam kegiatan pendaftaran tanah saja, namun dapat berfungsi pula sebagai penyedia Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang menyangkut bidang pertanahan.
Fakta yang ada belum seluruhnya PDP yang tersedia dapat berfungsi optimal sebagai DG rujukan dalam membangun SIP karena hanya memuat bidang-bidang tanah yang sudah didaftar saja. Oleh sebab itu perlu dilakukan kajian terhadap ketersediaan PDP agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam aplikasi SIP diberbagai fungsi SAP. Penelitian ini mengkaji penggunaan PDP sebagai DG rujukan dalam aplikasi SIP diterapkan dalam kerangka pengembangan Infrastruktur Informasi Pertanahan (IIP) di daerah. Kajian ini dilakukan di Kabupaten Sleman dengan studi kasus pada pemenuhan kebutuhan DG rujukan pada kegiatan pengendalian pertanahan. Hasil kajian menunjukan bahwa PDP yang tersedia di daerah kajian belum dapat digunakan sebagai DG rujukan dalam layanan IGT berbasis penyelenggaraan IIP yang mendukung kegiatan pengendalian pertanahan. Oleh sebab itu perlu upaya dilakukan revitalisasi PDP agar dapat didayagunakan sebagai DG rujukan dalam layanan IIP. Revitalisasi mencakup peninjauan kembali penggunaan petunjuk teknis PMNA No.3/1997 sebagai acuan pelaksanaan dalam pengadaan PDP yang membolehkan tidak disajikannya DG bidang-bidang tanah. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan layanan DG dalam lingkup IIP perlu menerapkan beberapa standar yang mendukung interoperabilitas DG seperti standar pemodelan data, katalog fitur, pengkodean, sistem acuan, metadata dan transfer data. |