Penyusunan RPD Kabupaten Sukamara Tahun 2024 - 2026
Penulis/Author
Hilary Reinhart, S.T., M.Sc. (1); Dr. Erlis Saputra, S.Si., M.Si. (2); Dr. Andri Kurniawan, S.Si., M.Si. (3); Mohammad Isnaini Sadali, S.Si., M.Sc. (4); Alia Fajarwati, S.Si., M.IDEA. (7)
Tanggal/Date
2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2024-2026 memuat gambaran umum kondisi daerah Kabupaten Sukamara, gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, permasalahan dan isu-isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, rencana program prioritas, dan kinerja penyelenggara bidang urusan. Dalam Penyusunan RPD Kabupaten Sukamara Tahun 2024-2026 ini tidak terlepas dari Penyelarasan target makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024, RPJMD Provinsi Tahun 2021-2026. Kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten sampai dengan Tahun 2025, Hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten Tahun 2017-2022, Isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, saran dan masukan dari pemangku kepentingan dan regulasi yang berlaku.