Peningkatan ketaatan syariah melalui pemisahan (spin-off) unit usaha syariah bank umum konvensional
Penulis/Author
Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
2010
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Pursuant to Act 21/2008, Conventional Commercial Banks with embedded Sharia Business Unit are obliged to spin-off their unit when its asset value has reached 50% of the total asset of Bank’s. This obligation attempts to separate the management of SBU from Banks, thus expecting higher rate of sharia compliance.
Menurut UU 21/2008, Bank Umum Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah wajib memisahkan unitnya apabila nilai aset unit tersebut telah mencapai 50% dari total aset bank induk. Kewajiban tersebut ditujukan untuk menjadikannya sebagai Bank Umum Syariah yang terpisah pengelolaannya dari Bank Umum Konvensional, sehingga diharapkan lebih taat terhadap prinsip syariah.