Karya
Judul/Title Peningkatan ketaatan syariah melalui pemisahan (spin-off) unit usaha syariah bank umum konvensional
Penulis/Author Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 2010
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Pursuant to Act 21/2008, Conventional Commercial Banks with embedded Sharia Business Unit are obliged to spin-off their unit when its asset value has reached 50% of the total asset of Bank’s. This obligation attempts to separate the management of SBU from Banks, thus expecting higher rate of sharia compliance. Menurut UU 21/2008, Bank Umum Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah wajib memisahkan unitnya apabila nilai aset unit tersebut telah mencapai 50% dari total aset bank induk. Kewajiban tersebut ditujukan untuk menjadikannya sebagai Bank Umum Syariah yang terpisah pengelolaannya dari Bank Umum Konvensional, sehingga diharapkan lebih taat terhadap prinsip syariah.
Rumpun Ilmu Ilmu Hukum
Bahasa Asli/Original Language Bahasa Indonesia
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Mimbar Hukum 2010_KU.pdf