Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam Perencanaan Perencanaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT)
Penulis/Author
Sugiyarto, S.P., M.Sc. (1); Gilang Wirakusuma, S.P., M.Sc. (2); Dr. Najmu Tsaqib Akhda, S.P., M.A. (3)
Tanggal/Date
12 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan alokasi dari sebagian pendapatan cukai hasil tembakau yang ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan otonomi daerah terutama untuk kesejahteraan masyarakat melalui prioritas pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah, jaminan kesehatan nasional dan penegakan hukum terkait penindakan cukai illegal. Berkenaan dengan pembagian hasil DBHCHT, pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Kediri memerlukan pendampingan dan asistensi dalam perencanaan pembagian hasil dengan Pemerintah Kota Kediri dan gambaran perencanaan penggunaan DBHCHT sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan pendampingan dan asistensi diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD) yang terkait dengan perencanaan dan pemanfaatan DBHCHT. Hasil dari pendampingan ini adalah tersusunnya dokumen terkait bagi hasil DBHCHT dengan mendasarkan pada variabel-variabel kunci sesuai dengan peraturan yang berlaku.