| Abstrak/Abstract |
Laporan kinerja Tahun 2019, merupakan Laporan Kinerja tahun terakhir periode
Renstra 2014-2019 sebagai pertanggungjawabanpelaksanaan tugas dan fungsi serta
penggunaan anggaran. Laporan Kinerja ini merupakan perwujudan kinerja pencapaian
sasaran kegiatan dalam Renstra Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir tahun 2015-2019.
Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir (PKSEN) merupakan unit kerja Eselon II di bawah
Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir. Sesuai dengan Peraturan Kepala BATAN No. 14
Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BATAN, PKSEN mempunyai tugas
melaksanakan perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pembinaan
dan bimbingan di bidang pengkajian sistem energi nuklir.
Kegiatan PKSEN adalah Pengkajian dan Penerapan Sistem Energi Nuklir dengan
sasaran kegiatan yaitu diperolehnya kajian penerapan sistem energi nuklir untuk mendukung
kebijakan energi nasional. Dalam upaya untuk mencapai sasaran tersebut di atas, maka pada
tahun 2019 PKSEN menetapkan indikator kinerja yaitu (1) Jumlah dokumen teknis
infrastruktur pendukung proyek PLTN; (2) Jumlah publikasi ilmiah; dan (3) Jumlah daerah
yang memanfaatkan rekomendasi data tapak PLTN.
Penilaian terhadap capaian sasaran kegiatan dilakukan dengan mengukur indikator
kinerja. Pencapaian kinerja yang baik telah ditunjukkan PKSEN pada tahun 2019. Seluruh
Indikator kinerja mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja PKSEN
Tahun 2019. Dengan capaian tersebut prosentase rata-rata kinerja PKSEN pada tahun 2019
sebesar129,58 %.
Selain itu, selama Tahun 2019 PKSEN juga tedapat capaian kinerja lainnya yaitu
dipercaya sebagai narasumber di internal maupun eksternal BATAN, dan memberikan
bimbingan kepada mahasiswa dan peneliti di luar BATAN. Pelayanan tersebut mendapatkan
umpan balik berupa Indikator Kepuasan Masyarakat dengan mutu B atau Baik.
Atas capaian ini, PKSEN berkomitmen dalam mempertahankan dan melaksanakan
upaya perbaikan secara berkelanjutan atas pengelolaan kinerja sesuai dengan peraturan
perundangan maupun sesuai harapan pemangku kepentingan |