Abstrak/Abstract |
Per tanggal Januari 2019, hasil karya penelitian spons hemostatik yang merupakan turunan paten dengan nomor sertifikat paten IDP000036890, telah berhasil dihilirkan ke industri dan memperoleh izin edar Kemenkes RI Nomor AKD 31603810395, Sertifikat Merk, dan Sertifikat Halal. Hasil karya tersebut telah dimanfaatkan di masyarakat sebagai substitusi impor dan beberapa kali memperoleh penghargaan. Penghargaan tersebut antara lain: Penghargaan Karya Unggulan Anak Bangsa (2015), Penghargaan Produk Unggulan Kemenkes (2019), serta Penghargaan Kekayaan Intelektual Produktif (2020). Saat ini berproses untuk memperoleh ISO for Production and Distribution of Medical Devices, dan berproses menjadi standard nasional spons hemostatik Indonesia. |