Abstrak/Abstract |
Per tanggal 18 Agustus 2014, hasil karya penelitian komposit Gelatin-CHA yang telah dipatenkan dengan nomor sertifikat paten IDP000036890, telah berhasil dihilirkan ke industri dan memperoleh izin edar Kemenkes RI Nomor AKD 20602410125,
Sertifikat Merk, dan Sertifikat Halal. Hasil karya tersebut telah dimanfaatkan di masyarakat sebagai substitusi impor dan beberapa kali memperoleh penghargaan. Penghargaan tersebut antara lain: Penghargaan Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa (2014), Penghargaan Karya Unggulan Anak Bangsa (2015), serta Penghargaan Kekayaan Intelektual Produktif (2020). Saat ini berproses untuk memperoleh ISO for Production and Distribution of Medical Devices, dan telah menjadi standard nasional bone graft Indonesia.
|