Abstrak/Abstract |
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Jakarta (2022), kebutuhan garam Nasional pada 6 tahun terakhir (2017 – 2022) semakin meningkat, berkisar 3,7 – 4.6 juta ton, terdiri dari garam konsumsi dan garam industri. Dari kebutuhan tersebut, nanya dipenuhi oleh garam lokal sebesar 2,1 juta ton dan garam impor 3,1 juta ton. Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai adalah (1) Meningkatkan jejaringan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Pusat dan DUDI dalam rangkap mengelola dan memanfaatkan sumberdaya perikanan dan kelautan sebagai sumber-sumber ekonomi krratif dan produktif; (2) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan inovasi Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) pada tatakelola dan produksi garam krosok serta (3) Mendukung DIY sebagai salah satu dari 7 daerah produsen garam nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan RI Jakarta Tahun 2019. Target khusus yang ingin dicapai adalah (1) menyusun dan mengimplementasikan Proposal
Interdisiplin pengelolaan usaha garam rakyat, (2) peningkatan keterampilan & inovasi usaha kelompok/BUMDes dalam produksi garam krosok, produk trunan dan pemasaran produk secara dengan sistem pemasaran digital; (3) Desain & pemasangan website sistem pemasaran digitan (digital marketing) garam dan produk turunan, (4) Pembentukan lelembagaan bisnis berbasis Usaha Ekonomi Kreatif. Metode yang digunakan dalam pencapaian tujuan dan target khusus tersebut adalah (1) pertemuan dan diskusi lintas mitra (Peneliti UGM, DKP Kab. Bantul & KUGAR serta BUMDes); (2) pelatihan dan pendampingan kelompok; (3) pemasaran digital/online. Rencana kegiatan yang diusulkan: (1) Penyusunan pra proposal dan proposal final, (2) Pelatihan tata kelola usaha garam rakyat; (3) Pelatihan dan pendampingan teknologi pengolahan serta pengemasan garam krosok dan produk turunan; (4) Pelatihan operasional pemasaran produk dengan sistem digital (pemasaran online); serta (5) Pembentukan kelembagaan usaha ekonomi kreatif . |