Abstrak/Abstract |
Kedaulatan pangan melalui program swasembada merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas negara. Tahun 2022 pemerintah mendirikan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Salah satu pangan yang menjadi kebutuhan pokok adalah daging. Daging sapi atau daging dari hewan ruminansia merupakan sumber protein yang banyak dibutuhkan masyarakat. Program swasembada daging sudah direncanakan sejak tahun 2000 dengan nama program Program Kecukupan Daging Sapi. Namun, hingga saat ini, program swasembada daging belum juga menunjukkan hasil yang diharapkan. Pemenuhan daging melalui daging sapi belum mampu memberikan hasil optimal, sehingga dibutuhkan pasokan daging dari ternak lain sebagai upaya pemenuhan kebutuhan daging tersebut. Tercatat kebutuhan daging Indonesia pada tahun 2021 adalah 700.000 ton dan produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi setengahnya. Salah satu ternak yang dapat memproduksi daging adalah domba.
Selama periode tahun 2003 sampai dengan 2018 Indonesia tercatat hampir tidak pernah mengimpor daging domba dan kambing akan tetapi sebaliknya terjadi realisasi ekspor pada tahun 2003 yang mencapai 475 ton atau setara dengan US$ 1,54 juta. Impor daging domba dan kambing terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga mencapai 2,03 ribu ton pada tahun 2018 atau setara dengan US$ 13,58 juta. Ekspor yang besar tanpa ada realisasi impor menyebabkan neraca perdagangan komoditas daging domba dan kambing dari tahun ke tahun mengalami defisit dan terus mengalami peningkatan dengan rata-rata mencapai 17,84% per tahun. Produksi daging dunia diperkirakan meningkat sebesar 16% antara tahun 2015 sampai dengan 2025.
Oleh karenanya diperlukan pengembangan peternakan domba terintegrasi berbasis penerapan industri 4.0 guna mendukung grand design tersebut. Kendala yang dihadapi dalam breeding domba adalah sistem pendataan yang masih manual dan monitoring yang tidak berbasis data yang terbaru. Basis penerapan industri yang dilakukan adalah pembangunan Smart Farming System yang berinduk pada Internet of Things (IoT) yang dapat memonitor perkembangan ternak dari awal masuk hingga ternak siap jual. Data yang digunakan sebagai basis pengembangan IoT adalah ukuran tubuh, berat badan awal, jenis pakan, pertambahan berat badan harian (PBBH), jumlah pemberian pakan, sisa pakan dan kotoran yang dihasilkan. Data tersebut nantinya akan menjadi Big Data dalam pengembangan Smart Farming System.
Pengembangan Smart Farming System sebagai usaha peternakan akan tetap membutuhkan pakan. Biaya akan memiliki proporsi tertinggi dalam usaha peternakan, yaitu 70 sampai dengan 80%, sehingga diperlukan inovasi dalam upaya menekan biaya pakan yang dikeluarkan. Inovasi pakan yang dilakukan adalah pembuatan pelet hijauan pakan, complete feed dan fodder hijauan pakan. Inovasi tersebut berbasis hijauan pakan lokal yang ada, sehingga sustainibiltas dan produksinya dapat terjaga.
Rekacipta yang diterapkan dalam program ini merupakan teknologi tepat guna dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Teknologi ini kedepannya, ketika ditemukan formulasi yang lebih baik dapat diarahkan pada paten, sehingga rekacipta dapat dilindungi dengan kekayaan intelektual dan ke depannya dapat digunakan sebagai salah satu produk hilirisasi dari DUDI.
|