Karya
Judul/Title Pengembangan buah Makuto dewo (Phaleria macrocarpa (scheffe.) Boerl.) sebagai fitofarmakapelindung hati (hepatoprotektor)
Penulis/Author
Tanggal/Date 2006
Abstrak/Abstract Memasuki era global saat ini, produk obat tradisional Indonesia harus mampu bersaing dengan produk impor yang akan meramaikan persaingan pasar obat di Indonesia. Produk impor obat tradisional tersebut merupakan obat tradisional (fitofarmaka) terstandarisir komponen senyawa aktifnya dan beberapa produk diantaranya bahkan telah teruji secara klinis farmakologi. Seiring dengan perkembangan teknologi bidang ilmu kefarmasian dan berkembangnya pemakaian obat bahan alam baik di dalam maupun di luar negeri memicu dilakukannya peningkatan mutu dan kualitas obat bahan alam Indonesia. Salah satu usaha yang dilakukan adalah menciptakan produk obat bahan alam yang terstandarisasi. Obat bahan alam yang terstandarisir dalam arti memenuhi standar baik itu secara kimia, biologi ataupun farmasi, termasuk jaminan (batas-batas) stabilitas sebagai produk kefarmasian umumnya. Mutu dan keajegan bahan berkasiat yang terdapat pada produk obat bahan alam merupakan paradigma obat alam terstandar. Standarisasi menurut definisi yang dinyatakan oleh Depkes RI adalah serangkaian parameter, prosedur dan cara pengukuran yang hasilnya merupakan unsur-unsur terkait paradigma mutu kefarmasian. Selain itu juga dikatakan bahwa standarisasi adalah suatu proses yang menjamin bahwa produk akhir apakah itu obat, ekstrak atau produk ekstrak mempunyai nilai parameter tertentu yang konstan (ajeg) dan ditetapkan (dirancang dalam formula) terlebih dahulu. Produk obat bahan alam yang berasal dari tumbuhan kualitasnya sangat dipengaruhi oleh bahan baku yang merupakan bahan utama yang mengandung bahan berkasiat. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap kualitas bahan baku. Proses-proses yang berhubungan dalam penyiapan produk seperti budidaya, pasca panen dan proses pengolahan (pembuatan simplisia dan ekstraksi) sangat berpengaruh terhadap keajegan bahan berkhasiat. Oleh karena itu standarisasi perlu dilakukan untuk mencapai produk obat bahan alam yang memenuhi syarat aman, berkhasiat dan bermutu. Tanaman Makuto Dewo (Phaleria macrocarpa (Scheff.) Boerl) merupakan tanaman tropis yang banyak digunakan sebagai bahan baku obat tradisional. Berdasarkan penggunaan empirisnya, buah makuto dewo berguna untuk hepatitis, kanker, jantung, kencing manis, hiperurisemi, rematitis, ginjal, hipertensi, lenah syahwat, jerawat, gigitan serangga (Harmanto, 2002). Secara ilmiah, penelitian pendahuluan aneka kegunaan Makuto dewo tersebut telah dilaporkan. Di antaranya berkenaan dengan khasiat hepatoprotektor (perlindungan kerusakkan sel hati) Sehubungan dengan hal tersebut telah dilaporkan bahwa: air perasan daging buah Makuto dewo mampu melindungi kerusakan sel hati mencit-terinduksi parasetamol (ED50= 0,67 g/kg BB, Sililia, 2001) dan mencit-terinduksi CCl4 (ED50= 1,62 g/kg BB, Wijayanti, 2002), sedang ED50 infusa simplisia daging buahnya 1,9 g/kg BB (Haryanto dkk, 2003); infusa daging buahnya melindungi kerusakan sel hati mencit-terinduksi CCl4 (ED50= 3,76 g/kg BB, Linawati dkk, 2003) dan ED50 infusa simplisia daging buahnya 0,81 g/kg BB (Presetia dkk, 2003). Uji toksisitas praklinik buah Makuto dewo juga telah dilaporkan. Di antaranya: ketoksikan akut semu (LD50) rebusan daging buahnya pada mencit dilaporkan 44,23 g/kg BB (Renety, 2001). Selain itu, terbukti bahwa infusa (Ernumulyawati dkk, 2004) maupun perasan (Wen, 2003) daging buah segar Makuto dewo berpotensi teratogenik, utamanya cacat rangka janin. Temuan di atas menunjukkan bahwa buah Makuto dewo memiliki indeks terapi (batas aman penggunaan) sebagai hepatoprotektor yang lebar, LD50/ED50 kurang lebih 20-50 (indeks terapi dikatakan aman atau lebar bila > 2). Pada sisi lain, pengembangan jamu menuju fitofarmaka, merupakan salah satu upaya melestarikan obat asli Indonesia. Selain itu, pengembangan terapi preventif juga menjadi visi Departemen Kesehatan di era tahun 2000 ini. Untuk itu, penelitian seyogyanya bersifat komprehensif (dari hulu-hilir), sehingga pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan formal betul-betul dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu persyaratan agar suatu calon obat fitofarmaka dapat dipakai dalam praktek kedokteran dan pelayanan kesehatan formal, adalah bahan tersebut terbukti aman, dan memberikan manfaat secara klinik. Untuk membuktikan keamanan dan manfaat calon obat harus dilakukan pengujian secara ilmiah meliputi pengujian toksikologi (pembuktian syarat keamanan secara formal), farmakologi (pembuktian efek atau pengaruh obat) dan pengujian klinik (manfaat pencegahan atau penyembuhan penyakit). Selain itu kuantitas senyawa aktif dalam bahan atau calon obat juga harus diketahui dengan melakukan pengujian standarisasi komponen aktif yang terdapat pada bahan atau calon obat fitofarmaka. 3. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk: melakukan standarisasi simplisia dan ekstrak buah makuto dewo. Senyawa idenditas Phalerin digunakan sebagai zat penanda standarisasi. Bahan yang telah terstandar komponen aktifnya dapat digunakan untuk formulasi sediaan calon fitofarmaka hepatoprotektor.
Rumpun Ilmu Farmakologi dan Farmasi Klinik
Bahasa Asli/Original Language Bahasa Indonesia
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi