Penulis/Author |
Ruli Andaru, S.T., M.Eng., Ph.D. (1) ; Abdul Basith, ST., M.Si., Ph.D (2); Dr. Ir. Bambang Kun Cahyono, S.T., M.Sc., IPU. (3); Ir. Djurdjani, M.S.P.,M.Eng., Ph.D., IPM. (4); Prof. Dr. Ir. Harintaka, S.T., MT., IPU. ASEAN Eng. (5); Prof. Ir. Leni Sophia Heliani, S.T., M.Sc., D.Sc., IPU. (6); Ir. Nurrohmat Widjajanti, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng (7); Dr. Yulaikhah, S.T., MT. (8); Prof. Ir. Trias Aditya K.M., S.T., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. (9); Ir. Febrian Fitryanik Susanta, S.T., M.Eng. (10); Dr.Eng. Ir. Purnama Budi Santosa, ST., M.App.Sc., IPM. (11); Dr. Ir. Catur Aries Rokhmana, S.T., M.T. (12) |
Abstrak/Abstract |
Proposal pengabdian pada masyarakat ini diinisiasi surat dari Lurah Desa Murtigading kepada
Departemen Teknik Geodesi terkait kebutuhan untuk pemetaan tanah kas desa dan aset prasarana umum
(gedung pemerintah, saluran air, jalan, dan sarana lainnya). Prasarana yang dimaksud disini adalah
kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan, kawasan, kota atau wilayah (spatial space) sehingga
memungkinkan ruang tersebut berfungsi sebagaimana mestinya. Infrastuktur merujuk pada sistem fisik
yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung, dan fasilitas publik yang
lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi.
Sedangkan untuk tanah kas desa, sampai saat ini tidak diketahui keberadaan posisi nya secara pasti berikut
luasan riil di lapangan. Pihak kelurahan hanya memegang data tertulis terkait aset tanah kas ini, namun
siapa yang menggarap sawah juga tidak diketahui dengan jelas. Berangkat dari situasi tersebut, pihak
kelurahan Desa Murtigading berinisiatif untuk membuat peta dasar dan sistem informasi tanah kas desa
beserta prasarana lainnya sehingga aset-aset tersebut tertata dan terdokumentasikan dengan baik. Untuk
keperluan tersebut, kegiatan PPM akan memanfaatkan teknologi UAV fotogrametri sebagai tool untuk
pembuatan peta dasar. Produk dari pemetaan dengan UAV adalah peta orthophoto resolusi 10cm yang bisa
digunakan sebagai dasar untuk identifikasi tanah kas desa beserta sarana prasarana lainnya. Proses
identifikasi dilakukan dengan melakukan proses digitasi on screen melalui perangkat lunak berbasis SIG. |