Karya
Judul/Title Pendampingan Penyusunan Aturan Kepegawaian BUMDes Binangun Jati Unggul
Penulis/Author Yudistira Hendra Permana, S.E., M.Sc., Ph.D. (1); Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev. (2) ; Rina Oktavia, S.E., M.E. (3); Rosario Guntur Harimawan, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) (4)
Tanggal/Date 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Aktivitas ekonomi yang mulai berangsur membaik pasca-Pandemi Covid-19 juga ditunjukkan dari unit-unit bisnis BUMDES Binangun Jati Unggul yang semakin berkembang: peningkatan produksi dan profit, menyerap lebih banyak tenaga kerja, cakupan bisnis dan penjualan, serta kontribusi BUMDES terhadap PADes Jatirejo. Kondisi tersebut membuat BUMDES Binangun Jati Unggul harus mengelola lebih banyak sumber daya khususnya sumber daya manusia. BUMDES memiliki beberapa fungsi, selain fungsi ekonomi, BUMDES juga memiliki peran strategis dalam fungsi sosial yaitu melibatkan dan memberdayakan masyarakat desa dalam proses bisnis. Oleh karena itu, aspek profesionalitas menjadi sangat penting untuk menjaga kinerja pegawai/karyawan dalam menjalankan misi-misi dan mencapai visi BUMDES. Kebutuhan untuk memiliki BUMDES yang profesional juga menjadi amanat dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa BUMDES dapat disahkan sebagai badan hukum agar BUMDES dapat menjalin kerja sama dengan mitra-mitra strategis dalam pengembangan bisnis. BUMDES Binangun Jati Unggul sendiri pada tahun 2022 telah memperoleh sertifikat badan hukum dan diharapkan untuk dapat lebih memberi perhatian pada aspek profesionalitas dalam proses bisnisnya. Namun demikian, BUMDES Binangun Jati Unggul harus menyiapkan diri, utamanya dalam penambahan SDM berkualitas, untuk memenuhi aspek profesionalitas sebagai konsekuensi atas legalitas badan hukum yang telah diperoleh.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Laporan Akhir Pengabdian 2022 (Soft Copy).pdfLaporan penelitian