Penulis/Author |
Teguh Yuwono, S.Hut., M.Sc. (1) ; Prof. Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For. (2); Prof. Dr. Ir. Ris Hadi Purwanto, M.Agr.Sc. (3); Dr. Rohman, S.Hut.M.P. (4); Dwiko Budi Permadi, S.Hut., M.Sc., Ph.D (5); Andita Aulia Pratama, S.Hut., M.Sc. (6); ALYZA FIRDAUS NABILA (7); DHIMAS VITO ARDHANA (8); AGENG DWI KURNIA (9) |
Abstrak/Abstract |
Salah satu permasalahan wilayah di KHDTK UGM, khususnya yang berhubungan
dengan sektor kehutanan adalah tingginya jumlah petani gurem (landless and near
landless farmer) di desa-desa sekitar hutan dengan kepemilikan lahan pertanian yang
sangat minim. Berkenaan dengan penggarapan kawasan hutan di areal KHDTK UGM
oleh masyarakat sekitar hutan, sampai saat ini belum pernah dilakukan pendataan
jumlah penggarap (pesanggem) dan luas lahan garapan dari masing-masing petak di
areal KHDTK UGM. Hal ini cukup menyulitkan bagi pengelola KHDTK UGM dalam
melakukan penyusunan rencana kelola dan dan pelibatan para petani dalam kegiatan
kelola hutan.
Tujuan kegiatan pemetaan partisipatif lahan andil pesanggem pada Hutan
Wengkon Desa (HWD) Desa Kalang, Kecamatan Pitu Areal KHDTK UGM adalah:
mengetahui jumlah, luas lahan andil, dan sebaran tempat tinggal pesanggem yang
menggarap areal Hutan Wengkon Desa (HWD) Desa Kalang, Kecamatan Pitu;
mengetahui potensi sumber daya hutan dan komoditas pertanian yang ditanam
sebagai tanaman tumpangsari di lahan andil pada HWD Kalang; melakukan penataan
lahan garap baik dengan penataan batas antar lahan andil tiap-tiap pesanggem dan
terpetakannya lahan andil secara spasial; dan diperolehnya data awal untuk
pembuatan surat Keterangan Pesanggem di Areal KHDTK UGM yang memuat hak dan
kewajiban pesanggem.
Untuk mengatasi permasalahan belum adanya data berkenaan jumlah
pesanggem, luas lahan andil, dan sebaran tempat tinggal, perlu dilakukan kegiatan
inventarisasi (pendataan) nama-nama pesanggem, luas lahan andil dari masing-masing
pesanggem, dan sebaran asal pesanggem. Pendekatan dalam kegiatan inventarisasi
lahan andil ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para petani penggarap,
khususnya menunjukkan batas-batas lahan andil, kemudian dilakukan penandaan
batas-batas antar lahan andil, dan kemudian dibuat pemetaan secara spasial. Output
dari kegiatan pendataan dan pemetaan partisipatif ini adalah dihasilkannya peta lahan
andil yang menunjukkan nama pesanggem, luas lahan andil, dan sebaran lahan andil.
Hasil inventarisasi lahan andil ini akan digunakan sebagai data base untuk pembuatan
surat keterangan pesanggem. |