Karya
Judul/Title Pemetaan Para Pihak Dalam Model Pengelolaan Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM) Desa Jatimulyo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta
Penulis/Author
Tanggal/Date 20 2025
Abstrak/Abstract Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2024 telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penerbitan Undang-Undang tersebut membawa konsep baru mengenai Areal Preservasi yang menekankan pada dukungan untuk mempertahankan kondisi ekologis terhadap fungsi penyangga kehidupan ataupun kelangsungan hidup Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam proses penyusunan konsep Areal Preservasi terdapat dinamika perdebatan bahwa konsep tersebut merupakan transformasi dari Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) karena beberapa bentuk KEE yang telah ada sebelumnya dimasukkan sebagai bentuk Areal Preservasi, salah satunya Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM). Bentuk AKKM ini sangat menarik sebagai lanjutan dari penelitian Laboratorium Pengelolaan Kawasan Konservasi tahun-tahun sebelumnya yang mengkaji efektivitas pengelolaan, kesiapan kelembagaan, serta peran para pihak dalam pengelolaan KEE. Penelitian yang dilakukan sebelumnya telah memberikan gambaran keterlibatan banyak pihak dalam proses pengembangan dan pengelolaan KEE, namun demikian perubahan kondisi strategis dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 juga penting dikaji lebih lanjut untuk memberikan gambaran peran para pihak dalam pengelolaan Areal Preservasi. Peran para pihak ini juga penting sebagai penerapan tujuan ke-17 dari Pembangunan yang Berkelanjutan yaitu kemitraan untuk pencapaian tujuan, yaitu memperkuat cara-cara untuk melaksanakan dan memperbarui kemitraan global yang berkelanjutan. Oleh karena itu sebagai proses antara dilakukan penelitian terhadap salah satu areal yang berpotensi sebagai Areal Preservasi sebagai model bentuk AKKM yang berlokasi di Desa Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Desa Jatimulyo ini telah terkenal dengan kegiatan-kegiatan konservasi burung berbasis gerakan masyarakat secara inklusive. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran dan kepentingan para pihak, memetakan serta menyusun strategi pelibatan para pihak dalam pengelolaan model AKKM di Desa Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo ,Kabupaten Kulon Progo. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara, observasi dan pengumpulan data sekunder. Wawancara dilakukan kepada informan-informan yang terlibat dalam kegiatan konservasi burung di Desa Jatimulyo. Pemilihan informan dengan menggunakan pendekatan snow ball. Analisis data menggunakan pendekatan analisis stakeholder dengan melakukan pengamatan terhadap peran dan kepentingan terhadap masing-masing para pihak. Para pihak dipetakan berdasarkan posisi dari peran dan kepentingan masing-masing. Hasil pemetaan para pihak tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan trategi pelibatan (engagement) para pihak dalam pengelolaan model AKKM Desa Jatimulyo ke depan.
Rumpun Ilmu Konservasi Sumberdaya Hutan
Bahasa Asli/Original Language Bahasa Indonesia
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
119_ Proposal Penelitian_Lab P Kawasan Knservasi_M Danang Anggoro (1).pdfFull Dokumen
22_ Kontrak Penelitian_Dr_ Mochamad Danang Anggoro.pdfKontrak