Karya
Judul/Title Pembicara dalam “Stockholm + 50: Kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia”
Penulis/Author Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM. (1)
Tanggal/Date 7 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Setiap tahunnya, agendaini selalu diperingati diberbagai belahan dunia. Awalnya, usulan agar adanya Hari Lingkungan Hidup Sedunia diajukan oleh Jepang dan Senegal dalam Konferensi Stockholm, yang merupakan konferensi pertama PBB soal lingkungan hidup manusia pada 1972. Konferensi berlangsung di Stockholm, Swedia, pada 5-16 Juni 1972. Akhirnya, keputusan akhir Konferensi Stockholm, salah satunya menyepakati penetapan 5 Juni, yang merupakan tanggal pembukaan konferensi, sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Konferensi ini kemudian menjadi langkah awal dalam upaya dunia untuk mengatasi kerusakan lingkungan. Prof. Mochtar Kusumaatmadja pun ikut berkontribusi sebagai narasumber bersama dengan Prof. Otto Soemarwoto dalam penyelenggaraan konferensi Stockholm, dengan diselenggarakannya Seminar Pengelolaan Lingkungan Hidup Manusia dan Pengembangan Nasional pada tanggal 15-18 Mei 1972. Seminar tersebut merintis usaha pengembangan tata pendekatan dan pembahasan masalah lingkungan interdisipliner dan multidisipliner, dimana ditegaskannya hubungan pembangunan hukum lingkungan dengan pembangunan nasional sehingga apa yang saat ini dikenal dengan prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan (principle of suistanable development) yang secara internasional baru mulai muncul pada tahun 1987, yaitu Ketika World Commission on Environment and Development dengan dokumen yang terkenal Brundtland Report ini merupakan bagian dari ide yang digagas oleh Prof. Mochtar saat seminar tersebut.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi