Karya
Judul/Title Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi Di Daerah Sebagai Upaya Peningkatan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 2019
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Dengan perkembangan otonomi daerah tidak dapat dipungkiri bahwa terjadi desentralisasi kekuasaan yang dapat berakibat pada desentralisasi tindak pidana korupsi dimana kasus korupsi di daerah meningkat. ICW pada tahun 2015 menyatakan bahwa 69 Kepala Daerah terlibat kasus korupsi dan terdapat ratusan kasus korupsi di daerah. Tidak sedikit, kasus korupsi di yang melibatkan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum. Tidak sedikit juga kasus yang kemudian harus diselesaikan di pengadilan tipikor Jakarta Pusat karena dituntut oleh KPK. Dengan dinamika tersebut menjadi timbul pertanyaan, bagaimana dengan pembentukan KPK di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hukum positif mengenai pemberantasan korupsi di daerah dan kaitannya dengan solusi pembentukan KPK di daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif digabungkan dengan penelitian empiris untuk memperkuat data normatif. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pada dasarnya KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan memiliki peran dalam pemberantasan korupsi dimana KPK sebagai kordintor. Tidak sedikit, perkara korupsi di daerah yang ditangani oleh KPK dan diselesaikan di Jakarta Pusat. Setiap gelar perkara KPK juga sering dilibatkan, dalam hal ini peran KPK di daerah menjadi penting. Namun, pembentukan KPK di daerah berdasarkan penelitian ini bukanlah pembentukan KPK permanen, namun pembentukan KPK di daerah yang temporer berdasarkan tingkat korupsi di daerah tersebut. Penguatan lembaga penegak hukum yang sudah ada adalah salah satu tujuan pembentukan KPK di daerah.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1proceeding-isbn-2-oktober.pdf[PAK] Full Dokumen