Judul/Title | Pembahasan Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang Tahun 2022 |
Penulis/Author | Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM. (1) ; Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M. (2); Agung Satriyo Nugroho, S.Si., M.Sc. (3); Yudistira Hendra Permana, S.E., M.Sc., Ph.D. (4); Saiqa Ilham Akbar BS., S.E., M.Sc. (5); Avido Yuliestyan (6) |
Tanggal/Date | 2022 |
Kata Kunci/Keyword | |
Abstrak/Abstract | Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, mengamanatkan BPH Migas untuk menetapkan Badan Usaha Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) serta dalam rangka pengendalian penyaluran JBT khusus transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan barang. |
Level | Nasional |
Status |