Koordinasi dan penanganan yang cepat, tepat, efektif, efisien, terpadu, dan akuntabel diperlukan dalam penanggulangan bencana agar dampak yang ditimbulkan dapat dikurangi. Dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam fase tanggap darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan dikoordinasikan dalam satu komando. Untuk melaksanakan penanganan tanggap darurat, pemerintah yang diwakili oleh BNPB/ BPBD menunjuk pejabat sebagai komandan sesuai dengan amanah PP No. 21 Tahun 2008.
Bentuk dari pengabdian masyarakat ini adalah Pelatihan Siaga Bencana. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat khususnya Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dalam hal kesiapsiagaan bencana dan penanganan pertama korban bencana. Sasaran dari program ini adalah anggota FPRB di kecamatan Samigaluh Kulonprogo. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode ceramah dan praktik skills. Materi yang dilatihkan meliputi bantuan hidup dasar serta teknik pembalutan, pembidaian, dan evakuasi korban bencana.