Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi ditetapkan sebagai
daerah istimewa yang diberikan kewenangan istimewa dalam mengatur
pemerintahan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang untuk mewujudkan
kesejahteraan dan ketentraman masyarakat dalam menjaga dan
mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan budaya bangsa.
Salah satu budaya lokal Yogyakarta adalah budaya masyarakat dalam
menggunakan kosmetik tradisional. Pengabdian ini akan dilakukan
kolaborasi civitas akademika Fakultas Farmasi UGM bersama dengan
komunitas masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian kosmetik
tradisional dalam skala rumah tangga menjadi produk yang memiliki nilai
guna yang lebih tinggi dari suatu produk kosmetik tersebut. Kegiatan yang
diusulkan adalah kegiatan pelatihan dan pemberian edukasi kepada
masayarkat tentang pembuatan kosmetik tradisional yang aman dan
inovatif yang dapat diaplikasikan oleh keluarga/masyarakat umum.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Farmasi yang telah mempelajari PPK
Kosmetika untuk dapat mengaplikasikan formula yang dipelajari. Dengan
kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan dapat melestarikan budaya
lokal Yogyakarta dengan mengimplementasi ilmu-ilmu kefarmasian
kosmetik.