Karya
Judul/Title Narasumber Seminar Rancangan Undang - Undang tentang Keamanan Laut
Penulis/Author Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM. (1)
Tanggal/Date 28 2019
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, sekitar 2/3 wilayah negara ini berupa lautan, dengan cakupan wilayah laut yang begitu luasnya, maka Indonesia pun diakui secara internasional sebagai negara kepulauan yang ditetapkan dalam UNCLOS 1982 dan memberikan kewenangan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketetapan yang mengikutinya. Selain itu juga terjadi perluasan hak - hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE dan landas kontinen serta Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural resources di laut bebas dan di dalam samudra. Oleh karena itu, sangat penting menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki wilayah yurisdiksi nasional dari Sabang sampai Merauke. Dalam upaya untuk menjamin keamanan di laut serta untuk perlindungan lingkungan laut, pemerintah Indonesia telah mengundangkan berbagai hukum nasional yang terakit dengan masalah kelautan, dan juga telah meratifikasi sejumlah konvesni internasinal di bidang kelautan. Namun sampai saat ini, Indonesia belum mempunyai suatu sistem pengelolaan laut yang bersifat integratif, dimensional atau menyeluruh untuk terwujudnya keamanan laut yang diharapkan dan dipandang masih belum menjadi jawaban atau dapat menjamin laut yang aman.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Surat Tugas.pdfSurat Tugas / SK
2Sertifikat.pdfSertifikat
3Permohonan.pdfKontrak
4Materi.pdfFull Dokumen