Karya
Judul/Title Narasumber Pembahasan Standar Latih SIG berdasarkan SKKNI Informasi Geospasial 2020
Penulis/Author Prof. Muhammad Kamal, S.Si., M.GIS., Ph.D. (1) ; Dr. Taufik Hery Purwanto, S.Si., M.Si. (2)
Tanggal/Date 29 2021
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, penyelenggaraan IG harus dilaksanakan oleh orang perseorangan dengan kualifikasi kompetensi sesuai ketentuan perundangan. Dalam kenyataannya di lapangan sering dijumpai adanya gap antara kompetensi yang dimiliki dengan standar kompetensi yang ditentukan. Untuk mengatasi adanya gap tersebut perlu dilakukan upaya meminimalkan gap kompetensi antar lain melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan/Kursus bidang IG. Subbidang Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan salah satu subbidang IG yang menuntut kompetensi terkait pengolahan hingga penyajian data dan informasi geospasial. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelatihan berbasis kompetensi subbidang SIG, maka diperlukan standar latih kompetensi meliputi kurikulum, silabus dan standar materi modul Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan mengacu kepada SKKNI bidang IG yang berlaku.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Surat Izin menghadiri DKT-1 SKKNI IG_Dr Kamal dan Dr Taufik.pdfSurat Tugas / SK
2Undangan_DKT_1_Pembahasan_Standar_Latih_SIG_29_Juni_2021_1627284054_signed.pdf[PAK] Bukti Korespondensi Penulis