Narasumber dalam kegiatan Diskusi Hukum dengan tema "Penggunaan Asas Nasional Aktif sebagai Upaya Penindakan -Tindak Pidana Perikanan oleh Nelayan Indonesia di Negara Lain", sesuai dengan surat tugas Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor: 2047/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PT/2025 tanggal 12 Februari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk memenuhi permohonan dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai Narasumber dalam kegiatan Diskusi Hukum dengan tema "Penggunaan Asas Nasional Aktif sebagai Upaya Penindakan -Tindak Pidana Perikanan oleh Nelayan Indonesia di Negara Lain", yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.