Mitigasi Risiko Penyebaran Virus COVID-19 di Stasiun Kereta Api
Penulis/Author
Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc. (1); Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D. (2); Dr. Dyah Titisari Widyastuti, S.T., MUDD. (3); Deni Prasetio Nugroho, S.T., M.T. (4); ARSITO BAYU P. P. (5); DINDI E C SASMITO (6)
Tanggal/Date
30 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Pergerakan orang antarwilayah dapat mempengaruhi penyebaran virus dalam wilayah tersebut. Status zona pandemi di wilayah menjadi salah satu faktor analisis risiko stasiun sebagai klaster penularan dan risiko penumpang tertular COVID-19 di kereta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat risiko penyebaran virus ketika menggunakan perjalanan dengan moda kereta api dan kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus di stasiun kereta api. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pengukuran risiko yaitu pengukuran potensi penyebaran COVID-19 di stasiun Kereta Api. Metode ini dilakukan dengan mengukur tingkat risiko penumpang Kereta Api tertular virus COVID-19. Metode pengukuran konsep risiko terkait dengan fenomena COVID-19 menggunakan pendekatan persamaan risiko dengan parameter Bahaya, Kerentanan, dan Kapasitas. Penelitian ini menggunakan studi kasus Stasiun Tugu Yogyakarta yang pada saat sebelum pandemi melayani sekitar 1.219 penumpang per jam sibuk. Pada saat pandemi, jumlah rata-rata penumpang per jam sibuk adalah sekitar 189 penumpang dengan berbagai kebijakan pembatasan yang dilakukan. Intervensi yang dilakukan dengan membatasi kerentanan orang (pembatasan jumlah penumpang) dan kerentanan ruang (penerapan pemanfaatan ruang agar lebih terbuka, tidak menumpuk, dan mengurangi kontak) serta meningkatkan kapasitas dengan penerapan protokol kebijakan kesehatan akan mampu mengurangi potensi risiko penyebaran virus COVID-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status wilayah merah memiliki risiko dua kali lipat dari status oranye. Status wilayah merah diharapkan menjadi dasar mitigasi kebijakan pembatasan jumlah penumpang yang diperbolehkan naik, peningkatan protokol COVID-19 yang semakin ketat, seperti kebijakan bagi penumpang untuk diwajibkan swab atau tidak, penggunaan alat pendeteksi awal COVID-19, dan pemisahan kereta bagi penumpang yang berasal dari stasiun wilayah berstatus merah. Kebijakan pengurangan jumlah penumpang pada tiap perjalanan kereta mencapai 50?ri jumlah maksimal penumpang sudah sesuai dengan Kajian Manajemen Risiko dalam studi ini karena akan mengurangi risiko lebih dari sampai 75% dibandingkan dengan jumlah penumpang maksimal.
Bahasa Asli/Original Language
Bahasa Indonesia
Level
Nasional
Status
Dokumen Karya
No
Judul
Tipe Dokumen
Aksi
1
2113-5619-1-PB.pdf
[PAK] Full Dokumen
2
sertifikat akreditasi warta perhubungan.pdf
Dokumen Pendukung Karya Ilmiah (Hibah, Publikasi, Penelitian, Pengabdian)