Menjadi Narasumber sekaligus Ahli dalam Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2025-2029 pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Sosial Tahun 2025–2029 dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 khususnya pada urusan bidang sosial. Pembangunan kesejahteraan sosial ke depan menjadi salah satu prioritas utama, dengan fokus pada penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat rentan, dan percepatan penanggulangan kemiskinan. Menindaklanjuti proses penyusunan Draft Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2025-2029 yang telah sampai pada tahapan akhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabiltiasi Sosial bermaksud melaksanakan Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Ditjen.