Mengikuti kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sumber, Kec. Dukun, Kab. Magelang, sesuai dengan Surat Keterangan Plt Kades Sumber Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang NOMOR: 505/097X72019 tanggal 4 November 2019
Penulis/Author
Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. (1); Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. (2)
Tanggal/Date
4 2019
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Yang bertandatangan dibawah ini Plt Kepala Desa Sumber Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang menerangkan bahwa:
1. DrYulkamain Harahab, S.H.,M.Si.
2. Dr Sulastriyono. S.H.M.SI.
Telah melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat pada :
Hari/Tanggal: Senin, 4 Nopember 2019
Tempat : Pendopo Desa Sumber, Desa Sumber, Kec Dukun, Kab Magelang
Materi : Hukum Mengenai Pembagian Waris Islam dan Adat dan Materi lain
saat diskusi