Measuring The Gig Economy in Indonesia: Typology, Characteristics, and Distribution
Penulis/Author
Muhammad Yorga Permana (1); Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M.(Adv) (2); Media Wahyudi Askar, S.I.P., M.Sc., Ph.D. (3)
Tanggal/Date
2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Pekerjaan di dalam ekonomi gig didefinisikan sebagai pekerjaan berbasis tugas jangka pendek yang dimediasi oleh platform
digital. Di Indonesia, kehadiran platform pengemudi ojek online di tahun 2015 menandai ramainya wacana mengenai ekonomi gig sebagai kesempatan pekerjaan di masa depan di satu sisi dan juga sebagai bentuk baru eksploitasi pekerja di sisi lain. Studi ini merupakan yang pertama mendefinisikan tipologi ekonomi gig dan memetakan platform penyedia layanan ekonomi gig di Indonesia. Lebih lanjut studi ini juga mengestimasi ukuran pekerja ekonomi gig menggunakan data mikro survei angkatan kerja nasional (Sakernas) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Didapatkan bahwa terdapat 0,3 hingga 1,7% dari angkatan kerja Indonesia yang menjadikan ekonomi gig sebagai pekerjaan utamanya. Kemudian, studi ini membandingkan karakteristik pekerja gig di sektor transportasi dan di sektor jasa lainnya dengan demografi pekerja keseluruhan. Didapatkan bahwa pekerja gig memiliki karakteristik lebih mirip dengan pekerja formal daripada pekerja
informal. Terakhir, studi ini memetakan sebaran pekerja gig di seluruh Indonesia hingga ke tingkat Kota/Kabupaten. Dapat disimpulkan bahwa ekonomi gig merupakan fenomena urban. Pekerja gig di sektor transportasi banyak terkonsentrasi di Ibukota provinsi dan di Metropolitan Jakarta. Sementara pekerja gig di sektor jasa lainnya lebih terdistribusi ke kota-kota tier 2 di Pulau Jawa.