Karya
Judul/Title maksud menguntungkan diri sendiri atau orang Iain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang, yang seluruh atau sebagiannya adalah milik orang itu atau orang Iain, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 7920/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 23 November 2022
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 23 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang Iain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang, yang seluruh atau sebagiannya adalah milik orang itu atau orang Iain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Kudus, melalui surat Nomor: B/2246/Xl/RES.3.3/2022 tanggal 22 November 2022.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi