Abstrak/Abstract |
Kasus LGBT yang semakin ramai menjadi bahan perbincangan di dunia dan juga
Indonesia. Selain berbagai kelompok yang kontra, tidak sedikit pihak yang pro dengan
memberikan berbagai argumentasinya. Satu diantaranya adalah dengan berlandaskan
pada teori etika Immanuel Kant. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kajian pustaka
dengan menggunakan referensi teori yang relevan, yaitu teori Deontologi Immanuel Kant.
Menurut perspektif Kant, dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini
konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan
dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Tujuan yang
baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa
ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan. Berdasarkan analisis terhadap kajian
kepustakaan tersebut didapat, bahwa Teori Deontologi meskipun dijadikan satu diantara
landasan pembelaan terhadap LGBT dengan teori Hak, namun bahwa teori ini berlaku
secara umum dan kondisi serta tempat yang sama, sehingga tidak sepenuhnya
membenarkan keberadaan LGBT |