Konsultasi Teknis terkait Kewajiban Perusahaan Perikanan terhadap Pelanggaran Hak-Hak ABK
Penulis/Author
Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM. (1)
Tanggal/Date
10 2020
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pertemuan ASLOM ke-19 tahun 2020, Indonesia menyampaikan proposal pembahasan mengenai penguatan ABK Indonesia yang dikhususkan pada ABK yang bekerja di kapal perikanan asing. Pemerintah Indonesia memandang bahwa perusahaan kapal perikanan yang mempekerjakan ABK harus turut serta bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran terhadap hak-hak ABK saat melakukan pelayaran atau saat terjadi insiden di atas kaoal.